cover
Contact Name
Claudia VG
Contact Email
publikasi.jdihn@gmail.com
Phone
+6282251019156
Journal Mail Official
majalahhukumnasional@gmail.com
Editorial Address
Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Jalan Mayjend Soetoyo No. 10 - Cililitan, Jakarta Timur
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Majalah Hukum Nasional
ISSN : 01260227     EISSN : 27220664     DOI : -
Core Subject : Social,
Majalah Hukum Nasional (MHN) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikel ilmiah dari kalangan akademisi, peneliti, pengamat, pemerhati hukum dan seluruh pihak yang memiliki minat di bidang hukum yang meliputi: 1. Hasil penelitian hukum di bidang hukum; 2. Kajian Teori hukum di bidang hukum; 3. Studi Kepustakaan di bidang hukum; 4. Analisa / tinjauan putusan lembaga peradilan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 51 No. 2 (2021): Majalah Hukum Nasional Volume 51 Nomor 2 Tahun 2021" : 8 Documents clear
PENGUATAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA UMAT AGAMA BAHA’I DI PATI JAWA TENGAH: (Strengthening Administration of People Service for People Baha’i Religions in Pati Central Java) Moh Rosyid; Lina Kushidayati
Majalah Hukum Nasional Vol. 51 No. 2 (2021): Majalah Hukum Nasional Volume 51 Nomor 2 Tahun 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/mhn.v51i2.132

Abstract

Tujuan ditulisnya artikel ini memberi pemahaman pada penyelenggara negara dan masyarakat bahwa agama Baha’i adalah agama independen dan berhak hidup di Indonesia. Konsekuensinya, hak umatnya harus dipenuhi negara. Data diperoleh dengan wawancara dan diskusi tahun 2020 dengan umat agama Baha’i di Desa Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan literatur. Data dianalisis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil riset, hak umat agama Baha’i ada yang belum dipenuhi negara seperti permohonan akta kawin setelah kawin secara Baha’i, kolom agama dalam KTPnya tertulis setrip (-), dan pendidikan agama di sekolah formal diberi mata pelajaran agama non-Baha’i. Hal ini dipicu Kementerian Dalam Negeri tidak menindaklanjuti Surat Penjelasan dari Kementerian Agama Nomor MA/276/2014 kepada Pemda bahwa umat agama Baha’i berhak hidup dan haknya dilayani negara. Upaya yang harus dilakukan (1) Kemendagri menerbitkan surat kepada Kepala Daerah merujuk surat Menag Nomor MA/276/2014 tanggal 24 Juli 2014 agar melayani umat Baha’i, (2) Kemenkumham berdiskusi dengan Kemendagri karena belum terpenuhinya hak umat Baha’i di bidang Administrasi Kependudukan, (3) Pemkab Pati perlu memanfaatkan fasilitas negara dalam UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. UU ini memfasilitasi pada warga (umat Baha’i) agar haknya difasilitasi pemerintah.
MENGOPTIMALKAN MEKANISME PENGAWASAN DALAM JARINGAN TERHADAP ORGANISASI KEMASYARAKATAN BERBADAN HUKUM PERKUMPULAN DI INDONESIA: (Optimizing A Digital Supervision Mechanism On Societal Organizations With Association In Indonesia) Kristianus Jimy Pratama
Majalah Hukum Nasional Vol. 51 No. 2 (2021): Majalah Hukum Nasional Volume 51 Nomor 2 Tahun 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/mhn.v51i2.142

Abstract

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi dasar wewenang Pemerintah untuk memberikan penilaian (judgement by the government) atas suatu organisasi kemasyarakatan, termasuk organisasi kemasyarakatan berbadan hukum perkumpulan (selanjutnya disebut dengan ormas BHK). Adapun tindakan tersebut memiliki potensi untuk dilakukan implementasinya secara tidak transparan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan bahan hukum. Setelah melakukan penelitian secara komprehensif, terdapat dua kesimpulan dalam penelitian ini. Pertama,bentuk norma hukum preventif merupakan bentuk norma hukum yang ideal guna mengatur mekanisme pengawasan dalam jaringan (selanjutnya disebut dengan daring) ormas BHK dengan maksud untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana organisasi kemasyarakatan secara persuasif. Kedua, terdapat peluang untuk mengoptimalkan implementasi mekanisme pengawasan daring ormas BHK yaitu dengan melakukan pengawasan secara internal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan pengawasan secara eksternal dengan melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pembina Ideologi Pancasila, dan Pusat Pelaporan Transaksi Analisis Keuangan.
KEDUDUKAN HAK ASASI MANUSIA DALAM MEMPERTAHANKAN KEARIFAN LOKAL PENATAAN RUANG DI PROVINSI BALI: (Position of Human Rights in Maintaining Local Wisdom of Spatial Planning in the Province of Bali) Muhaimin Muhaimin
Majalah Hukum Nasional Vol. 51 No. 2 (2021): Majalah Hukum Nasional Volume 51 Nomor 2 Tahun 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/mhn.v51i2.143

Abstract

Kearifan lokal merupakan perwujudan implementasi artikulasi dan pengejawantahan serta bentuk pengetahuan tradisional yang dipahami oleh manusia atau masyarakat yang berinteraksi dengan alam sekitarnya. Kuatnya kebudayaan adat Provinsi Bali, membuat pulau dewata menjadi salah satu tujuan wisata lokal maupun internasional, namun tidak terelakan bahwa penataan ruang menjadi penting ketika segala rencana penataan ruang dan daerah harus mengakomodir kearifan lokal masyarakat Bali. Bahwa ciri khas dan keunikan yang terdapat dalam kearifan lokal Provinsi Bali menjadikan sebuah kekuatan tersendiri untuk menarik wisatawan baik dalam maupun luar negeri. Permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimanakah kedudukan kearifan lokal dalam proses rancangan penataan ruang di Provinsi Bali. Metode yang digunakan adalah kombinasi antara metode penelitian hukum normatif dan empirik-sosiologis, selain itu dilakukan juga pencarian data secara langsung di lapangan dengan mengamati proses serta gejala yang terjadi terkait kedudukan kearifan lokal dalam penataan ruang di Provinsi Bali. Untuk dapat memperkuat kedudukan kearifan lokal dalam penataan ruang Provinsi Bali diperlukan pembinaan oleh pemerintah yang beranggotakan dari elemen masyarakat seperti ketua adat, tokoh agama dan pemerhati lingkungan yang dengan melalui proses pengakomodiran kearifan lokal sebagai aset masyarakat Provinsi Bali dengan cara pelibatan masyarakat adat, tokoh adat melalui FGD.
PERLINDUNGAN TERHADAP PELAKSANAAN PRINSIP AQIDAH ISLAMIYAH DALAM KONTEKS KEBEBASAN BERKEYAKINAN DI ERA DIGITALISASI: (Protection of the Implementation of Islamic Aqidah Principles in the Context of Freedom of Beliefs in the Digitalization Era) R. Muhamad Ibnu Mazjah
Majalah Hukum Nasional Vol. 51 No. 2 (2021): Majalah Hukum Nasional Volume 51 Nomor 2 Tahun 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/mhn.v51i2.144

Abstract

Pelaksanaan prinsip Aqidah Islamiyah bagi seorang muslim baik dalam konteks beribadah secara ritual maupun dalam kehidupan sosial (muamalah) di dalam praktik seringkali mendapatkan stigma negatif dari sekelompok kalangan yang memiliki perbedaan pandangan politik maupun keyakinan pada era digitalisasi saat ini. Penulisan artikel ini, oleh karena itu diajukan sebagai sebuah diskursus yang mengetengahkan tentang Aqidah sebagai bagian dari hak asasi manusia yang pelaksanaannya mendapatkan perlindungan karena erat kaitannya dengan masalah berkeyakinan dan beragama. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan dua pendekatan yakni pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Pada level pelaksanaan, meskipun kasus-kasus stigmatisasi terhadap mereka yang mengamalkan akidah dipandang mengandung unsur pelecehan bahkan penodaan terhadap agama, namun instrumen hukum pidana belum dapat menjangkau karena sempitnya penafsiran tentang ujaran kebencian sesuai ambang batas yang ditentukan berdasarkan instrumen-instrumen hukum internasional. Meski demikian, hal tersebut tidak boleh mengurangi peran negara untuk terlibat dalam memerangi segala tindakan stigmatisasi karena dapat memicu terjadi kasus-kasus permusuhan, kebencian dan diskriminasi. Upaya menyadarkan masyarakat agar beretika dalam beraktifitas di media sosial sebagai bentuk kewajiban moral juga harus terus dilakukan pemerintah di samping menciptakan suatu regulasi yang mendorong diwujudkannya norma etika dalam wujud yang lebih konkret.
PENGHAKIMAN SEPIHAK MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM PERSEPSI KEBINEKAAN DAN HAK ASASI MANUSIA: (Unilateral Judgment Through Social Media in The Perception of Diversity and Human Rights) Esa Lupita Sari; Lista Widyastuti
Majalah Hukum Nasional Vol. 51 No. 2 (2021): Majalah Hukum Nasional Volume 51 Nomor 2 Tahun 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/mhn.v51i2.146

Abstract

Kebebasan berpendapat merupakan salah satu dari hak asasi manusia yang diakui dan dijamin perlindungannya oleh Deklarasi Universal Hak-Hak Manusia (DUHAM) dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Negara Indonesia adalah negara pluralisme sehingga kebebasan berpendapat tidak dapat dimaknai secara mutlak. Kebebasan berpendapat yang dimaknai secara mutlak mengakibatkan kebebasan berpendapat yang kebablasan. Penghakiman sepihak merupakan wujud dari kebebasan berpendapat yang kebablasan. Kemudahan teknologi mengalihkan trend menyampaikan pendapat melalui media tulis ke media sosial. Penghakiman sepihak melalui media sosial marak terjadi dan berpotensi menyebabkan pelanggaran HAM, pencemaran nama baik, dan merusak kebinekaan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan berupa data sekunder. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan penghakiman sepihak melalui media sosial bertentangan dengan HAM. Dalam perkembangannya terdapat hak yang dapat dibatasi pemenuhannya (derogable rights) meliputi hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk bergerak, hak untuk berkumpul, dan hak untuk berbicara. Pembatasan dilakukan oleh dan berdasarkan Undang-Undang. Secara tegas Pasal 73 UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah memberikan pembatasan terhadap penggunaan hak guna menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap HAM serta kebebasan dasar orang lain. Penghakiman sepihak merupakan wujud pemaknaan kebinekaan secara negatif yang berpotensi memecah belah bangsa.
PERLINDUNGAN HAM MASYARAKAT HUKUM ADAT YANG BHINNEKA TUNGGAL IKA DI ERA DIGITAL: (Protection of Human Rights of Indigenous Peoples Unity in The Digital Era) Dominikus Rato
Majalah Hukum Nasional Vol. 51 No. 2 (2021): Majalah Hukum Nasional Volume 51 Nomor 2 Tahun 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/mhn.v51i2.147

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan isu-isu pelanggaran HAM masyarakat hukum adat dan pegiat pembela hak masyarakat hukum adat di berbagai media sosial. Perjuangan masyarakat hukum adat dan para pembela hak-hak agraria masyarakat hukum adat mengalami kriminalisasi dan diskriminasi. Perlakukan seperti itu dipandang melanggar hak asasi manusia. Apa kualifikasi pelanggaran hak asasi manusia atas masyarakat hukum adat yang dilakukan oleh negara? Dengan pendekatan empirikisme terhadap hukum, kajian ini menemukan bahwa kualifikasi pelanggaran hak asasi manusia itu diukur melalui UUD NRI Tahun 1945 dan konvensi internasional yang telah diratifikasi dan telah menjadi hukum positif. Oleh karena itu, disarankan agar kualifikasi yang telah diratifikasi itu benar-benar diperhatikan oleh para penegak hukum. Dengan demikian, para penegak hukum mempunyai rambu-rambu yang jelas dan terukur untuk menegakkanhukum demi untuk mencapai “Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
HAMBATAN FORMAL PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEJAHATAN PENCURIAN DATA PRIBADI: (Formal Obstacles to Criminal Law Enforcement on the Crime of Personal Data Theft) Kornelius Benuf
Majalah Hukum Nasional Vol. 51 No. 2 (2021): Majalah Hukum Nasional Volume 51 Nomor 2 Tahun 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/mhn.v51i2.148

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong berbagai inovasi model bisnis di Indonesia. Namun pada prakteknya ternyata berdampak bagi Pencurian data pribadi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pencurian data pribadi di Indonesia sebagai suatu kejahatan dan mengenai hambatan formal penegakan hukum pidana terhadap kejahatan pencurian data pribadi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa pencurian data pribadi merupakan suatu kejahatan karena dilarang dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan merugikan korban yang data pribadinya dicuri. Bahwa dalam praktik penanggulangan kejahatan pencurian data pribadi dari perspektif hukum pidana, ada beberapa hambatan secara formal sehingga penanggulangan kejahatan pencurian data pribadi belum bisa dilakukan secara maksimal, hal ini dikarenakan beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kejahatan pencurian data pribadi masih bersifat umum dan berupa peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang, sehingga tidak bisa memuat ketentuan mengenai sanksi pidana.
FULL E-BOOK MAJALAH HUKUM NASIONAL VOLUME 51 NOMOR 2 TAHUN 2021 Esa Lupita Sari; Lista Widyastuti; Dominikus Rato; R. Muhamad Ibnu Mazjah; Moh Rosyid; Lina Kushidayati; Muhaimin; Kristianus Jimy Pratama; Kornelius Benuf
Majalah Hukum Nasional Vol. 51 No. 2 (2021): Majalah Hukum Nasional Volume 51 Nomor 2 Tahun 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Versi Ebook ini merupakan kumpulan dari 7 tulisan (artikel) yang ada di Majalah Hukum Nasional Volume 51 Nomor 2 Tahun 2021. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.

Page 1 of 1 | Total Record : 8